nama_anggota_dprd_foto,nama,dapil,masa_sidang,tahun_sidang,lokasi_reses,kecamatan,tgl_reses,berdasarkan_sk_bamus,usulan,dokumentasi http://stratareses.dprd-luwutimurkab.go.id/uploads/files/x7jmoy0_6lstck5.jpg,"PRIMA EYZA PURNAMA",5,I,2023/2024,"Kec.NUHA dan Kec.Towuti ",Towuti,"30 Oktober 2024","Nomor 18/BAMUS/X/TAHUN 2024 Tanggal 21 Oktober 2024 ","
1.
Pengadaan kembali pelayanan dukcapil
di Kecamatan, terutama pengurusan e-KTP di wilayah Kecamatan Nuha/Towuti
mengingat jauhnya akses ke Kabupaten, dengan penempatan personil Dinas Dukcapil
di kantor Kecamatan.
2.
Pembangunan RKB untuk SD Swasta
Islam Terpadu di lingkungan dusun Tapuondao mengingat minat masyarakat yang
besar melebihi daya tampung sekolah saat ini. Dari 12 (duabelas) ruang kelas
yang dibutuhkan (dua rombel per-angkatan/tahun), saat ini baru tersedia 9 (sembilan)
kelas, sehingga kekurangan 3 (tiga) ruang kelas lagi.
3.
Pemberian bantuan satu set
peralatan bermain bagi Taman Kanak-Kanak (PAUD) Ulinnuha di area Perumahan
Villa Danau Matano Sorowako karena fasilitas belajar/bermain terbatas
menyebabkan kurangnya gerak motorik bagi siswa.
4.
Bantuan insentif atau
penyediaan tenaga Guru/Pendidik khususnya di Sekolah-Sekolah atau lembaga swasta
yang berada di kecamatan Nuha, mengingat Lembaga-lembaga ini turut menyukseskan
program pemerintah dalam bidang Pendidikan.
5.
Pengadaan kegiatan pemberantasan
buta huruf Quran di kalangan ibu-ibu dan generasi muda dengan pengadaan sentra
pelatihan dan pengajaran Al Quran dengan mentor atau pelatih yang kompeten.
6.
Penambahan atau pemerataan insentif
bagi Pengajar TPA/TPQ di Kecamatan Nuha/Towuti, saat ini jumlah guru yang
mendapat insentif sangat sedikit dan tidak merata.
7.
Mengadakan fasilitas dan saluran
untuk ketersediaan air bersih di area Bumper Kelurahan Magani, dimana selama
ini kesulitan mendapatkan pasokan air bersih di rumah-rumah penduduk untuk
keperluan sehari-hari.
8.
Mengadakan fasilitas ketersediaan
air bersih di wilayah Desa Nikkel dan Desa Sorowako, dimana fasilitas air yang
ada saat ini tidak mencukupi dan sering tidak mengalir atau terbatas supply airnya.
9.
Permintaan untuk pemanfaatan
lahan area bekas dermaga KM.Opudi di Dusun Tapuondao
sebagai taman terbuka untuk kepentingan umum dengan dibangun fasilitas seperti
taman hijau, parkir mobil/motor, tempat MCK dan fasilitas penerangan, disesuaikan
dengan peraturan yang berlaku.
10.
Penyediaan pelatihan bagi tenaga
kerja fresh graduate yang akan bekerja di sektor industri sekaligus membuka
kesempatan lapangan pekerjaan yang cocok bagi para lulusan baru tanpa
tersisihkan oleh tenaga berpengalaman.
11.
Pemberian modal dan
pendampingan usaha bagi komunitas usaha kecil di wilayah Pasar Sorowako, Pasar
Wawondula dan sekitarnya.
12.
Mempercepat realisasi pemekaran
Desa Topuondau dan menginformasikan secara periodik status pemekaran kepada
masyarakat, dengan tujuan mendasar dari pemekaran desa ini adalah untuk memaksimalkan
pelayanan kepada masyarakat.
13. Penyelesaian status lahan atas 11,64 hektar tanah di area Bumper Sorowako untuk menjadi hak milik masyarakat yang menempati.
14.
Pengadaan listrik (lampu penerangan
jalan) di sepanjang jalan area Pekuburan
Kopatea Bumper dan sekitarnya karena
telah menimbulkan dampak sosial yang negatif (pergaulan bebas remaja di area
yang kosong penerangan listrik)
15.
Pengaspalan jalan sepanjang sekitar
600 meter di wilayah Bumper, Kelurahan Magani, yang merupakan akses ke
fasilitas umum seperti tempat perkemahan dan tempat ibadah masyarakat.
16.
Mengadakan fasilitas dan
saluran untuk ketersediaan air bersih di wilayah Kec. Towuti, dimana fasilitas
air yang ada saat ini tidak mencukupi dan sering tidak mengalir atau terbatas
supply-nya.
17. Pengaspalan jalan dan pembangunan drainase di sepanjang lorong Jl. Rusa dan Jl. Anoa Desa Langkea Raya
dalam rangka melanjutkan program pengaspalan jalan sebelumnya yang terputus di kedua
area tersebut.
18. Mengadakan pelatihan SAR (bencana) bagi komunitas/lembaga SAR Kec.Towuti
dan bantuan peralatan SAR, terutama perahu karet dll untuk usaha penyelamatan
air, mengingat area Kec. Towuti ini termasuk rawan bencana baik darat maupun perairan/danau.
19. Mengadakan studi banding bagi ibu-ibu majelis taklim Kec. Nuha dan Kec.
Towuti keluar provinsi, terutama ke majelis-majelis taklim yang telah maju
pembinaannya, lebih marak program-programnya, dan lebih luas kemanfaatan dari
kegiatan-kegiatannya.
20. Mengadakan kegiatan pelatihan kewirausahaan dan kewiraswastaan dan
pendampingan bagi generasi muda agar tidak terpaku pada bidang pekerjaan
industri yang terbatas di wilayah Kec.Nuha dan Kec.Towuti.
21. Bantuan pembangunan ruang gudang barang bagi Puskesmas Nuha karena saat
ini gudang barang menumpang di dalam ruangan gudang obat, sehingga kebutuhan
gudang barang sangat mendesak dan kritis bagi kelayakan bahan-bahan obat dan
obat-obatan yang seharusnya steril dari tumpukan barang-barang selain
obat-obatan.
22. Bantuan pengadaan satu set alat musik rebana dan peralatan pendukung
lainnya bagi Kelompok Qasidah Hasanuddin (Kelurahan Magani).
23. Bantuan pengadaan satu set alat musik rebana dan peralatan pendukung
lainnya bagi Kelompok Qasidah Tapuondau (Desa Sorowako).
24. Bantuan pengadaan sound system portable dan LCD untuk berbagai
kegiatan bersama bagi Majelis Taklim Salimah di Kec. Nuha.
25. Bantuan pengadaan sound system portable dan LCD untuk berbagai
kegiatan bersama untuk Majelis Taklim BKMT di Kec. Nuha.
26. Bantuan pengadaan tenda dan 250 kursi plastik untuk keperluan kegiatan
kemasyarakatan untuk Desa Buangin, Mahalona, Kec. Towuti.
27. Bantuan pengadaan tenda dan 250 kursi plastik untuk keperluan kegiatan
kemasyarakatan bagi Masjid Baitus Sa’adah, Rusunawa, Dusun Tapuondao, Desa
Sorowako.
28.
Rehabilitasi drainase di sekitar
SMPN Nuha (Dusun Topuondau) yang tidak memadai sehingga sering bermasalah bila
terjadi hujan lebat dan menimbulkan ketidaknyamanan warga.
29.
Pemberian bantuan anggaran untuk kegiatan komunitas-komunitas literasi, terkhusus Forum
Lingkar Pena (FLP) di Kec.Nuha dan Kec.Towuti.
",https://stratareses.dprd-luwutimurkab.go.id/uploads/files/nwoku9rci7_lze0.jpg